RADAR SUARA.COM — Setiap tahun negara berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga ribuan triliun rupiah. Namun di balik angka fantastis tersebut, muncul pertanyaan yang semakin keras terdengar dari masyarakat: jika rakyat begitu patuh membayar pajak, mengapa masih banyak fasilitas publik yang memprihatinkan dan kesejahteraan belum dirasakan secara merata?
Di berbagai daerah, jalan rusak bertahun-tahun belum tersentuh perbaikan, drainase buruk memicu banjir berulang, sekolah dalam kondisi tidak layak, sementara sebagian fasilitas kesehatan masih jauh dari standar pelayanan yang seharusnya. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa besarnya uang yang masuk ke kas negara belum sepenuhnya bertransformasi menjadi pelayanan publik yang berkualitas.
Padahal, hampir seluruh lapisan masyarakat ikut menyumbang penerimaan negara melalui berbagai jenis pajak. Mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, hingga berbagai pungutan yang melekat dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. Dengan kata lain, rakyatlah yang menjadi tulang punggung utama pembiayaan negara.
Rakyat Patuh Membayar, Pelayanan Publik Masih Tertinggal
Di tengah tingginya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, kualitas pelayanan publik di sejumlah wilayah masih menjadi sorotan. Banyak proyek pembangunan yang berjalan lambat, infrastruktur dasar yang belum memadai, serta layanan publik yang belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengelolaan anggaran negara. Publik menilai negara sangat tegas dalam menagih kewajiban rakyat, tetapi hasil pembangunan yang seharusnya menjadi hak masyarakat belum sepenuhnya dirasakan secara merata.
Kekecewaan semakin meningkat ketika berbagai kasus korupsi terus terungkap. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat justru diduga bocor akibat penyalahgunaan anggaran, manipulasi proyek, hingga praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat dan pihak-pihak tertentu.
Korupsi Menggerus Kepercayaan terhadap Negara
Korupsi bukan hanya persoalan kerugian keuangan negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Di saat masyarakat bekerja keras dan membayar pajak dengan disiplin, kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik justru terus menjadi berita yang berulang.
Muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum terkadang lebih cepat menjangkau rakyat kecil dibanding para pelaku korupsi. Ketika keterlambatan membayar pajak atau kewajiban administrasi lainnya langsung dikenai sanksi, penanganan kasus korupsi kerap dianggap berjalan lambat dan belum memberikan efek jera yang kuat.
Akibatnya, kepercayaan publik terhadap institusi negara perlahan terkikis. Rakyat mulai mempertanyakan apakah uang yang mereka setorkan benar-benar digunakan untuk kepentingan umum atau justru tersandera oleh praktik korupsi dan kepentingan elite tertentu.
Pajak Adalah Amanah, Bukan Sekadar Penerimaan Negara
Dalam prinsip demokrasi, pajak merupakan bentuk kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah. Rakyat bersedia menyerahkan sebagian penghasilannya karena percaya negara akan mengelolanya untuk menyediakan pelayanan publik, membangun infrastruktur, meningkatkan pendidikan, dan menjamin kesejahteraan bersama.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya membanggakan angka penerimaan pajak yang terus meningkat. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang dibayarkan rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.
Pengawasan anggaran harus diperkuat, proyek publik harus diawasi secara ketat, dan penegakan hukum terhadap koruptor harus dilakukan tanpa pandang bulu. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, rakyat tidak keberatan membayar pajak. Yang menjadi tuntutan adalah kepastian bahwa uang yang mereka setorkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk jalan yang baik, sekolah yang layak, layanan kesehatan yang memadai, serta pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sebab ketika rakyat telah menunaikan kewajibannya, negara pun wajib menunaikan tanggung jawabnya.
Penulis : Ilham Akbar










